Foto: kompas.com
Jakarta, Hukumku - Pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmaji atau dikenal dengan Alex Tirta, diketahui menanggung biaya sewa rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Alex Tirta ternyata sudah menanggung biaya sewa tersebut sejak Februari 2021. Hal ini diketahui dari laporan Polda Metro Jaya.
“Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa adalah Alex Tirta,” ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (31/10)
Rumah ini pernah digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian.
Dalam pernyataannya, Alex mengatakan awal mula rumah ini disewa adalah pada tahun 2020 Firli mengatakan bahwa dia membutuhkan rumah singgah. Menurut Alex, Firli membutuhkan rumah singgah tersebut karena rumah pribadi milik Firli di Bekasi dirasa terlalu jauh untuk perjalanan pulang pergi.
Setelah Firli setuju untuk menyewa rumah tersebut, Alex diminta oleh Firli untuk tidak melakukan perubahan terkait nama penyewa rumah tersebut. Dengan ini, pembayaran sewa rumah tersebut dilakukan oleh Alex sebagai perantaranya. Hal ini membuat Alex membayarkan biaya sewa rumah tersebut sebesar Rp 650 juta setiap tahunnya selama masa sewa.
Diduga rumah ini digunakan Firli sebagai ‘tempat aman’ untuk bertemu orang-orang di luar urusan kedinasan.
Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!
__
Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!
HUKUMKU
Hukum Untuk Semua
mafia
enak dapet gratisan
klo gini timbuk prekpektif negatif dari publik
wah di support nih
ada udang di balik batu kayaknya