top of page
Gambar penulisTim Penulis Hukumku

Cara Mengajukan Gugatan Sederhana: Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?


Artikel ini menjelaskan langkah dan tahapan penyelesaian gugatan sederhana untuk membantu Anda menyelesaikan sengketa bisnis secara efektif

Cara mengajukan gugatan sederhana bisa menjadi solusi efektif bagi para individu maupun perusahaan yang mengalami kasus perdata di bawah Rp500 juta.


Kebijakan mengenai hal ini tertulis dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2019 jo. Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.


Seperti sebutannya, gugatan sederhana atau small claim court dapat dilakukan demi memproses cepat penyelesaian sengketa. Menurut Pengadilan Agama Sumenep, ketentuan ini sejalan dengan asas peradilan sederhana, cepat, serta biayanya yang ringan.


Lantas, bagaimana cara mengajukan gugatan sederhana? Artikel ini menjelaskan langkah dan tahapan penyelesaian gugatan sederhana untuk membantu Anda menyelesaikan bisnis.


Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Sederhana


Sebelum berbicara mengenai tahapan penyelesaian sengketa, Anda bisa memahami terlebih dahulu prosedur pengajuan gugatan sederhana. Secara ringkas dan jelas, pengajuan gugatan sederhana mencakup empat poin berikut.


1. Mempersiapkan Dokumen untuk Bukti Penggugatan


Langkah pertama yang paling krusial dalam pengajuan gugatan adalah mempersiapkan bukti, apapun jenis gugatannya. Berbagai bukti yang dikumpulkan oleh penggugat bisa dijadikan dasar penulisan surat gugatan.


2. Menulis Surat Gugatan Sederhana


Anda bisa menulis surat gugatan sederhana dengan mencantumkan nama penggugat maupun tergugat di dalamnya. Pastikan pula menulis perkara secara rinci agar penilaian terhadap dokumen beserta buktinya bisa berjalan lancar.


3. Mengisi Formulir Pendaftaran


Pada langkah ini, penggugat datang langsung ke pengadilan negeri dengan membawa sejumlah berkas persyaratan. Pengadilan menyediakan loket pendaftaran perkara yang bisa dikunjungi, jelaskan dan serahkan gugatan Anda.


4. Panitera Menilai Formulir Gugatan


Dokumen bukti maupun surat gugatan yang Anda kirim ke pengadilan akan segera dinilai oleh panitera. Tahapan ini dimasukkan dalam proses pengajuan, lantaran krusial dalam menentukan apakan kasus termasuk gugatan sederhana atau bukan.


Tahapan Penyelesaian Gugatan Sederhana


Sebagaimana pengajuan di atas, langkah-langkah tersebut ada yang dimasukkan penulis sebagai tahapan penyelesaian. Berhubungan pula dengan pengajuan terkait, bagaimana tahapan penyelesaian gugatan sederhana?


Berikut daftar lengkap tahapan untuk penyelesaian sengketa lewat gugatan sederhana.


1. Pengisian Formulir Pendaftaran


Seperti yang telah dijelaskan, penggugat mengirim gugatan terlebih dahulu ke pengadilan untuk mengajukan kasusnya. Adapun panitera, petugas di pengadilan, akan memeriksa berkas yang sudah disampaikan.


2. Penilaian Perkara


Pemeriksaan yang dilakukan oleh panitera bertujuan untuk menilai, apakah berkas termasuk dalam gugatan sederhana atau bukan. Seandainya transaksi di bawah Rp500 juta, maka dinyatakan valid sebagai gugatan sederhana.


3. Pembayaran Biaya


Konfirmasi bahwa kasus termasuk gugatan sederhana harus diselesaikan dengan pembayaran biaya pengajuan. Anda bisa membayar Rp30.000 untuk biaya daftar Rp50.000 untuk biaya penanganan/prosesnya.


4. Menunggu Panggilan Sidang


Perkara yang sudah dibayarkan panjernya akan langsung diproses untuk pengadaan sidang. Oleh sebab itu, penggugat maupun tergugat (pihak yang dilaporkan) harus menunggu panggilan dari pihak pengadilan.


5. Pelaksanaan Sidang


Sidang perkara gugatan sederhana akan segera dilaksanakan pasca penggugat dan tergugat menerima surat panggilan. Kedua pihak wajib datang langsung ke pengadilan untuk mengikuti proses sidang terkait.


6. Pemberian Keputusan


Setelah sidang digelar, penggugat maupun tergugat akan diberikan hasil putusan tertentu maksimal 25 hari kerja. Adapun keputusan yang dibuat berdasarkan sidang ini ditetapkan oleh seorang Hakim Tunggal.


7. Tergugat Menerima atau Menolak Putusan


Mengutip laman Pengadilan Negeri Gunungsitoli, pihak tergugat bisa mengajukan keberatan atas putusan hakim. Namun demikian, penerimaan perkara juga dapat diterima sehingga kasus berkekuatan hukum tetap (BHT).


8. Pemberitahuan Sidang Lanjutan (Jika Tergugat Keberatan)


Seandainya pihak keberatan atas putusan hakim, dapat dilakukan upaya hukum keberatan yang harus didaftarkan maksimal 7 hari kerja pasca diputuskan. Adapun pemberitahuan terkait sidang lanjutan disampaikan paling lama 3 hari kerja.


9. Sidang Lanjutan


Setelah mengajukan keberatan dan memeroleh panggilan sidang lanjutan, penggugat dan tergugat harus menghadiri proses sidang keduanya. Adapun tahapan sidang keberatan ini akan menghadirkan Majelis Hakim.


10. Pemberian Keputusan Kedua


Berbeda dari tahapan putusan pertama, pemberian keputusan melalui sidang kedua harus disampaikan paling lambat 7 hari kerja. Hasil yang diperoleh melalui keputusan sidang lanjutan berkekuatan hukum tetap.


11. Pelaksanaan Putusan


Berbagai tahapan di atas akan ditutup dengan proses akhir berupa pelaksanaan putusan. Pihak tergugat, sesuai keputusan yang telah dihasilkan, harus menjalankan berbagai kewajiban maupun tindakan tertentu.


Tips Agar Gugatan Sederhana Berjalan Lancar


Bagaimana langkah yang tepat agar gugatan sederhana bisa berjalan lancar? Membahas tentang kelancaran proses gugatan sederhana beserta hal yang perlu diperhatikan, Anda bisa membaca sejumlah tips berikut.


1. Melengkapi Dokumen dengan Baik


Seperti yang telah disebutkan dalam poin pengajuan, kelengkapan dokumen menjadi hal krusial dalam proses penyelesaian sengketa. Ketentuan ini berlaku pula untuk sejumlah bukti dan surat gugatan yang diserahkan.


2. Penggunaan Bahasa Formal di Surat Gugatan


Penulisan bahasa formal menunjukkan profesionalisme Anda sebagai pebisnis atau pengusaha. Penggunaan bahasa Indonesia yang formal di surat gugatan dapat memperjelas makna, menyederhanakan arti, serta mempersingkat penilaian.


3. Mengikuti Jadwal Sidang


Jadwal sidang yang telah ditentukan dapat dihadiri oleh pihak penggugat, di mana ketentuan ini berlaku pula bagi para penggugat. Oleh sebab itu, Anda sebisa mungkin harus datang ke pengadilan sesuai waktu yang ditetapkan.


4. Menggunakan Jasa Pendampingan Hukum


Pendampingan hukum dalam proses gugatan sederhana tidak wajib, namun Anda boleh menggunakan jasa advokat. Anda bisa menggunakan layanan Hukumku untuk meminta jasa pendampingan hukum tersebut.


Penutup


Berdasarkan pembahasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa gugatan sederhana bisa diajukan pula dengan prosedur yang sederhana. Ringkasnya tahapan ini menjadi solusi efektif bagi mereka yang punya perkara perdata di bawah Rp500 juta.


Berhubungan dengan itu, gugatan sederhana yang lancar harus didukung oleh berbagai tips penting sesuai poin-poin yang telah dibahas. Salah satunya menggunakan jasa pendampingan hukum ketika proses sidang berlangsung.


Hukumku menyediakan layanan jasa pendampingan hukum untuk berbagai macam perkara, termasuk gugatan sederhana. Anda dapat didampingi sekaligus diinterpretasikan pendapatnya melalui layanan tersebut.




Comments


bottom of page