top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Dari UMKM, Naik Kelas Jadi PT? Begini Langkah-Langkahnya!


Kapan UMKM siap untuk berubah menjadi PT? Simak panduan lengkap mengenai persyaratan dan keuntungan yang bisa didapatkan.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat diubah ke bentuk Perseroan Terbatas (PT) sebagai langkah pengabsahan legalitas sekaligus pengembangan bisnis. Oleh sebab itu, cara UMKM jadi PT merupakan salah satu tahapan krusial yang perlu diketahui para pengusaha di Indonesia.


Lantas, apa yang harus disiapkan oleh UMKM sebelum memulai proses pendirian PT? Artikel ini membahas berbagai keuntungan dari perubahan UMKM menjadi PT, tanda-tanda maupun ciri UMKM yang siap diubah ke PT, serta persiapan yang perlu dilakukan untuk mengubahnya.


Kapan UMKM siap untuk berubah menjadi PT? Simak panduan lengkap mengenai persyaratan dan keuntungan yang bisa didapatkan berikut.


Keuntungan UMKM Menjadi PT


Cara UMKM jadi PT merujuk pada pembuatan badan hukum Perseroan Perorangan, PT Perorangan, atau PT UMK. Sebagaimana ditulis dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Hukum dan HAM no. 21 Tahun 2021, penjelasannya sebagai berikut.


“Perseroan perorangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil.”


Keuntungan UMKM jika berubah menjadi PT yang utama adalah para pebisnis mendapatkan perlindungan hukum. Dengan pengubahan status dari usaha kecil dan mikro ke perseroan terbatas, pengusaha akan mendapatkan status badan hukum sendiri untuk usahanya.


Adapun badan hukum sendiri diatur sebagai salah satu subjek hukum, sehingga berbagai hal terkait hartanya dipisahkan dari harta pemilik. Dengan begitu, rangkaian penegakkan hukum untuk risiko yang berpotensi terjadi tak berpengaruh pada kekayaan pribadi individu.


Legalitas badan hukum dari UMKM jadi PT ini bisa pula memberikan keuntungan terhadap kemudahan memeroleh investasi. Kemudian meningkatkan angka kredibilitas tinggi di mata pelanggan dan para mitra bisnis.


Adapun potensi ekspansi bisnis yang dijalankan bisa lebih luas lagi karena UMKM telah mendapatkan akses secara hukum. Potensi melebarnya sayap bisnis yang sedang berkembang ini tentunya menjadi prospek impian pengusaha.


Tanda-Tanda UMKM Siap Menjadi PT


Apa tanda-tanda bahwa UMKM sudah siap untuk melakukan transformasi bisnis menjadi PT? Salah satu citi potensi perubahan itu dapat dilihat melalui pertumbuhan pendapatan yang stabil, di mana UMKM terus meningkat secara laba bersihnya.


Adapun ciri kedua dapat dipantau dari meningkatnya kuantitas karyawan UMKM. Perkembangan bisnis tentunya sejalan dengan jumlah pegawai yang dipekerjakan, sehingga makin angka meningkat menandakan bahwa usaha tersebut siap diperbesar.


Tanda-tanda UMKM siap menjadi PT ketiga adalah adanya kebutuhan terhadap modal tambahan. Jika usaha mengalami perkembangan dan modalnya kian menipis, Anda bisa menawarkan investor untuk gabung dan menanamkan modal mereka.


Ciri ketiga bahwa usaha mikro dan kecil dapat diubah ke PT dapat dilihat dari keinginan para pebisnis, khususnya dalam rencana perlindungan aset pribadi dan risiko bisnis. Mereka yang mendaftar pembuatan UMK berarti ingin mendapatkan perlindungan hukum atas pemisahan kekayaan pribadi serta perusahaan.


Sementara transformasi menjadi PT juga memberikan isyarat bahwa pelaku UMKM serius untuk menjalankan usaha secara profesional. Tepatnya lewat prosedur yang sah secara hukum dan terstruktur pengoperasiannya.


Apa yang Harus Disiapkan UMKM Sebelum Memulai Proses Pendirian PT?


Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021, ada sejumlah syarat yang perlu diketahui oleh pelaku UMKM yang ingin mengubahnya jadi PT Perorangan. Merangkum Pasal 6 PP tersebut, pendiri merupakan WNI berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum.


Pembentukan PT ini dilakukan dengan cara mengisi “Pernyataan Pendirian”, ditujukan secara elektronik ke Kementerian Hukum dan HAM sesuai format yang berlaku. Langkah-langkah proses pendirian PT bagi UMKM dapat dipantau melalui penjelasan berikut.


Pengajuan Nama ke Kemenkumham


Dalam Pasal 3 PP No. 43 Tahun 2011, pengajuan nama perusahaan ke Kemenkumham dilakukan lewat jasa teknologi informasi sistem administrasi badan hukum secara daring. Adapun langkah untuk mereka yang terbatas secara teknologi dilakukan melalui surat.


Syarat pengajuan nama PT, termasuk untuk UMKM, diatur melalui Pasal 5 PP harus terdiri atas huruf latin. Kemudian belum dipakai PT lain, tak bertentangan dengan ketertiban umum/kesusilaan, tidak mirip dengan lembaga negara, tak mengandung angka, bukan berarti perseroan, badan hukum, atau persekutuan perdata, tak hanya mengandung maksud atau tujuan kegiatan, serta sesuai dengan latar belakang dan tujuan usaha.


Adapun Menteri Hukum dan HAM bisa memberikan persetujuan maupun penolakan atas pengajuan nama PT. Hasil dari pengiriman format pengajuan nama PT bagi UMKM akan disampaikan paling lama 3 hari kerja, sejak permohonan diterima.


Pembuatan Akta Notaris


Dinukil dari Kanwil Hukum dan HAM DKI, PT Perorangan dapat dibuat tanpa menggunakan akta notaris. Namun demikian, UMK harus memenuhi syarat utama terkait modalnya yang masih ada di bawah angka 1 miliar rupiah.


Berbeda dengan itu, PT dengan saham lebih dari dua orang jika pelaku UMKM berencana membuat perusahaan bersama investor lain memerlukan akta notaris. Ketentuan ini disampaikan lewat Pasal 7 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007.


Untuk menjalankan tahapan pembuatan akta notaris, pelaku UMKM bersama penanam modal lain bisa mengunjungi kantor notaris terdekat. Akta pendirian ini nantinya disampaikan berbentuk anggaran dasar dan harus disahkan terlebih dahulu di tangan notaris.


Namun demikian, Pasal 109 ayat (3) UU Perppu Cipta Kerja menyebutkan bahwa modal dasar diperlukan oleh pelaku UMK untuk bisa mendirikan PT Perorangan. Angkanya paling rendah 25 persen, dibuktikan melalui dokumen penyetoran yang disampaikan ke Menkumham.


Pengesahan Pendirian oleh Menkumham


Tahapan pengesahan dalam cara UMKM jadi PT terlebih dahulu disampaikan secara online (dijelaskan pada poin berikut terkait ajuannya) ke Menkumham. Sesuai Pasal 7 No. 1 Tahun 1995, perseroan terbatas baru memeroleh status badan hukumnya pasca pengajuan akta pendirian ke Menteri sudah disahkan.


Mengutip laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, surat keputusan pendaftaran PT biasanya menghabiskan waktu 207 hari. Namun kini sudah jadi lebih cepat hanya dalam hitungan 7 menit.


 Khususnya melalui sistem AHU Online, pihak kementerian terkait menawarkan proses pengajuan nama selama 1 menit. Pengisian data berkas pun tidak dalam bentuk cetak, melainkan elektronik dengan kurun waktu pengisian yang membutuhkan waktu 6 menit.


Akta pendirian dari notaris harus dikirim paling lambat 60 hari sejak penandatanganannya. Sementara keterangan terkait pengesahan pendirian atau tidak diterimanya pembentukan PT baru disampaikan paling lambat satu bulan sejak permohonan diajukan.


Mendaftarkan NPWP Perusahaan dan Pengajuan Perizinan di Sistem OSS (One Single Submission)


Setelah UMKM jadi PT resmi disahkan, Anda diwajibkan mengatur pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan melalui daring. Cara daftar NPWP tersebut bisa dilakukan lewat laman resmi ereg.pajak.go.id/.


Anda perlu membuat akun terlebih dahulu di sana, kemudian mengisi formulir pembuatan NPWP baru. Pastikan seluruh data yang Anda cantumkan ketika daftar NPWP lengkap dan benar agar tak terjadi risiko di kemudian hari.


Adapun proses pengajuan NPWP terkait membutuhkan waktu selama 3 sampai 14 hari kerja, sebagaimana dikutip dari Mekari Klik Pajak. Kartu NPWP nanti dikirim lewat pos dan Anda hanya perlu menunggunya di rumah.


Di sisi lain terdapat sistem One Single Sumbission (OSS) yang digunakan untuk mendapatkan izin usaha secara daring. Langkah pendaftarannya dimulai dengan mengunjungi laman https://ui-login.oss.go.id/register.


Anda akan disajikan pilihan skala usaha “UMK” (modal kurang atau sama dengan 5 miliar rupiah) atau “Non UMK” (lebih dari 5 miliar rupiah). Pilih salah satunya, kemudian ikuti berbagai arahan yang diberikan sistem.


Pengajuan izin usaha untuk UMKM jadi PT berlaku serupa sebagaimana izin-izin usaha yang lainnya. Pendaftaran dilakukan dalam hitungan menit, sementara verifikasinya bisa beberapa minggu hingga hitungan bulan.


Kesimpulan


Berdasarkan pembahasan di atas, kita dapat mengetahui bagaimana cara UMKM jadi PT dengan penerapan beberapa langkah. Hal ini perlu diperhatikan lantaran mencakup berbagai keuntungan untuk para pebisnis.


Selain membutuhkan legalitas, perkembangan perusahaan yang profesional, struktur, dan perlindungan hukum, menjadi keuntungan utamanya. Adapun langkahnya bisa diterapkan dengan pengajuan nama, pembuatan akta notaris, serta pengajuan pendirian oleh Menkumham.


Setelah itu, Anda juga diwajibkan mendaftarkan perusahaan ke Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian memeroleh izin untuk berkegiatan usaha di Indonesia secara online melalui sistem One Single Submission (OSS).


Berhubungan dengan pengurusan izin pendirian PT bagi UMKM, Hukumku menyediakan jasa pendirian pt dengan layanan yang komperhensif.


Ayo konsultasi dengan tim Hukumku dan temukan solusi atas permasalahan hukum dan perizinan Anda!





Comments


bottom of page