top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Jokowi Keluarkan Perpres 78, Masyarakat Terdampak Penggusuran Akan Dapat Santunan

Sosialisai Perpres 78 Tahun 2023 di Batam

Foto: Antara


Jakarta, Hukumku - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional pada 8 Desember 2023. Peraturan ini sendiri merevisi Perpres Nomor 62 Tahun 2018.


Perpres ini mengubah enam pasal lama dan menambahkan dua pasal baru. Teknis mengenai penanganan dampak sosial kemasyarakatan sendiri terdapat pada pasal 12 (1a) dalam penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlokasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Perpres ini juga mengatur mengenai pemberian santunan kepada masyarakat yang terdampak penggusuran untuk pembangunan nasional.


Terdapat pro kontra mengenai peraturan ini. Berdasarkan pernyataan dari Walikota Batam, Muhammad Rudi, Perpres ini dapat menyelesaikan permasalahan mengenai Rempang Eco-City. Peraturan ini dapat mendukung pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Even Sembiring, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mengatakan bahwa Perpres ini sangat merugikan masyarakat. Even mengatakan harusnya pemerintah mencabut Perpres 62 Tahun 2018 bukan memperkuatnya. Hal ini karena Perpres tersebut tidak sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 001-021-022/PUU-I/2003.


Even merasa bahwa Perpres ini tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat terutama di Pulau Rempang. Bahkan Even merasa Perpres ini dikeluarkan terkait permasalahan masyarakat dengan BP Batam mengenai pembangunan Rempang Eco-City.


Catatan

Dalam Undang-undang Indonesia, Perpres merupakan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah perundang-undangan yang lebih tinggi. Perpres sendiri diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Mau tahu lebih lanjut? Yuk cari tahu di situs kami dan tanya langsung ke pengacara dari HP sendiri!


Jangan lupa download aplikasi kami di Playstore! 


HUKUMKU

Hukum Untuk Semua

2 Comments


jika memang sesuai maka bisa di bilang apple to apple

Like

nolasita
nolasita
Jan 09

semoga berdampak bagus

Like
bottom of page