Estimasi penyelesaian | 23 September 2024 |
Perkiraan Harga | Rp 500.000 |
Deskripsi
Klien Hukumku ingin dibuatkan Legal Opinion (LO) mengenai kewenangan, kekuatan, dan penetapan akte wasiat yang dibuat di luar negeri oleh orang asing. Akte wasia ini akan ditetapkan di Indonesia terhadap harta orang asing tersebut baik harta bergerak dan tidak bergerak.
Ingin membantu?
Jika ingin membantu kasus ini, Anda dapat menghubungi admin Hukumku.
Comments