top of page

Apa Itu Penafsiran Hukum dan Mengapa Penting dalam Proses Hukum?

Diperbarui: 11 Des 2024


Penafsiran hukum menjadi salah satu opsi bagi proses hukum tertentu yang dasar hukumnya kurang sesuai maupun tidak punya dasar peraturan. Lantas, mengapa penafsiran hukum penting dalam proses hukum?


Artikel ini membahas tentang penafsiran hukum serta metode penafsiran hukum yang bisa diterapkan oleh hakim. Bukan hanya itu, dijelaskan pula mengenai contoh penafsiran hukum dalam kasus pidana dan perdata.


Bagaimana contoh penafsiran hukum? Untuk memahami macam-macam penafsiran hukum, definisi, beserta contoh penerapannya dalam permasalahan hukum, Anda bisa membaca penjelasan berikut.


Apa Itu Penafsiran Hukum?


Penafsiran hukum adalah cara menemukan hukum yang sesuai untuk kasus yang tidak secara terperinci diatur oleh peraturan atau undang-undang. Dikutip dari PN Kendal, kadang-kadang ada peraturan yang tidak sepenuhnya tepat untuk diterapkan ke permasalahan hukum tertentu.


Adapula penafsiran hukum yang dibuat lantaran kasus tidak diatur melalui peraturan tertulis. Oleh sebab itu, hakim diharuskan untuk menjalankan penafsiran hukum sendiri sesuai dasar hukum (ada kaitan) dan hati nuraninya.

Tujuan penafsiran hukum ini sesuai dengan definisi di atas, yakni menentukan penafsiran terhadap masalah hukum tertentu yang belum diatur jelas ketentuan. Dengan begitu, hakim akan mengisi kekurangan dari peraturan sebagai langkah penegakkan hukumnya.


Mengapa Penafsiran Hukum Penting dalam Proses Hukum?


Terdapat berbagai macam alasan penafsiran hukum dibuat, yakni demi mencegah kesalahan penerapan, memastikan adanya keadilan, sesuai dengan kondisi sosial, dan menghilangkan potensi terjadinya ambiguitas.


1. Mencegah Kesalahan Penerapan Hukum


Kesalahan penerapan hukum pada seorang tergugat dapat menjadi hal krusial dalam dunia penegakkan hukum. Oleh sebab itu, penafsiran hukum dibuat sesuai aturan dasarnya, dipikirkan secara logis, dan berdasarkan referensi kasus serupa.


2. Memastikan Keadilan


Penegakkan hukum lewat penafsiran hukum juga menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan berjalan. Penafsiran yang dilakukan harus mengutamakan prinsip keadilan bagi kedua belah pihak, sehingga tidak yang namanya pandang bulu.


3. Menyesuaikan dengan Perubahan Sosial


Selain disesuaikan dengan referensi kasus terdahulu dan dasar peraturan yang punya sedikit kaitan, penafsiran hukum juga perlu disesuaikan dengan perubahan sosial. Dengan begitu, penerapan yang dilakukan untuk penegakkan hukumnya bersifat aktual.


4. Menyelesaikan Ambiguitas


Permasalahan hukum yang tidak diatur dengan jelas lewat peraturan maupun undang-undang dapat memunculkan ambiguitas. Adapun penafsiran hukum hadir sebagai bentuk penyelesaian ambiguitas tersebut.


Metode Penafsiran Hukum


Apa saja metode penafsiran hukum? Terdapat berbagai macam metode penafsiran hukum yang bisa digunakan oleh seorang hakim. Di antaranya metode penyempitan hukum, metode berpikir analogi, a contrario, dan sebagainya.

Berikut penjelasan mengenai macam-macam penafsiran hukum tersebut.


1. Metode Penyempitan Hukum


Mengutip Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum terbitan FH Universitas Mulawarman, ada peraturan yang cakupan permasalahannya terlalu luas dan umum. Oleh sebab itu, metode penyempitan hukum hadir untuk mempersempitnya.


2. Metode Berpikir Analogi


Merujuk sumber serupa, metode berpikir analogi menawarkan langkah yang berbanding terbalik dari penyempitan. Metode berpikir analogi adalah mengubah sesuatu yang khusus menjadi umum, kemudian diubah lagi jadi khusus (sesuai masalah hukumnya).


3. Metode A Contrario


Masih berdasarkan referensi yang sama, metode argumentum a contrario memfokuskan ketidaksamaan peristiwa. Hakim akan mencari peraturan khusus yang tidak sama dengan peristiwa yang terjadi, namun ada unsur kemiripan.


4. Metode Gramatikal


Hakim dapat menentukan penafsirannya terhadap permasalahan hukum melalui metode gramatikal. Adapun metode ini menawarkan cara menyusun interpretasi hukum sesuai bahasa yang digunakan sehari-hari.


5. Metode Historis


Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, ada metode penafsiran hukum yang menggunakan referensi penegakkan hukum terdahulu. Oleh sebab itu, metode historis hadir dengan memantau sejarah hukum tersebut.


6. Metode Logis atau Sistematis


Hakim juga bisa menciptakan penafsiran hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan. Melalui metode ini, penafsiran hukum dilakukan dengan memantau UU, di mana aturan itu menjadi bagian dasar penegakkan hukum di suatu negara.


7. Metode Sosiologi


Seperti sebutannya, metode sosiologis ataupun teologis ini membentuk penafsiran hukum sesuai makna kemasyarakatan. Oleh sebab itu, hakim akan melihat tujuan kemasyarakatan dalam penyelesaian kasusnya.


8. Metode Komparatif


Metode penafsiran hukum pada poin ini mengacu pada upaya komparatif dalam proses penyelesaian kasus tertentu. Penafsiran hukum dilakukan dengan cara membandingkan suatu masalah dengan ketentuan hukum di daerah lain.


9. Metode Futuristis


Kerap disebut antisipatif, penafsiran hukum dengan metode futuristis dilakukan berdasarkan undang-undang yang belum memiliki kekuatan hukum. Dengan kata lain, undang-undang itu belum berlaku, namun sudah dibuat.


10. Metode Restriktif


Pembuatan penafsiran hukum oleh seorang hakim bisa pula dilakukan dengan metode restriktif. Metode ini mengharuskan hakim memperkecil makna sebuah peraturan, memfokuskan titik masalah sesuai arti berdasarkan bahasa.


11. Metode Ekstensif


Lebih luas lagi dari memerhatikan kondisi bahasa sehari-hari dan disangkakan sebagai suatu kasus, ekstensif memantau rinci makna. Dengan kata lain, penafsiran gramatikal yang dilakukan diperluas kembali maksudnya.


Contoh Penafsiran Hukum


Penafsiran hukum dan contohnya dapat dilihat sebagai referensi terhadap penegakkan hukum melalui metode tersebut. Untuk memahami bagaimana contoh penerapannya, Anda bisa memantau dua masalah berikut.


1. Contoh Penafsiran Hukum Perdata


Untuk memantau penafsiran hukum perdata, kita bisa memantau UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Perlu diketahui bahwa aturan ini menyatakan kewajiban para pelaku usaha perikanan untuk mempunyai izinnya tersendiri.

Menanggapi itu, maka penafsiran hukum yang sesuai untuk metode a contrario adalah “seseorang tidak boleh melakukan usaha perikanan tanpa izin”. Situasi ini memang berlawanan, namun memunyai maksud yang serupa.


Adapun dijelaskan dalam Pasal 1365 KUH Perdata bahwa kegiatan penangkapan ilegal bisa terkena sanksi tertentu. Di antaranya memberikan ganti rugi terhadap berbagai kerugian yang muncul, sesuai aturan yang berlaku.


2. Contoh Penafsiran Hukum Pidana


Untuk memantau bagaimana contoh penafsiran hukum pidana, kita bisa melihat kasus Nenek Minah yang mencuri biji kakao pada 2009 silam. Nenek Minah disangkakan mencuri tiga biji buah kakao dengan nominal Rp30.000.


Kendati kerugian yang dialami sangat kecil, pihak yang merasa dirugikan (suatu perusahaan) tetap melaporkan Nenek Minah ke polisi. Padahal, Nenek Minah sudah mengembalikan biji kakao yang dimaksud.


Adapun kasus ini membuat Nenek Minah dijatuhi hukuman 1 bulan 15 hari. Permasalahan pidana pencurian ini ramai diperbincangkan masyarakat, bahkan ada orang-orang yang mengecam pelapor.


Seandainya kita menggunakan penafsiran hukum metode sosiologis, pemberian hukuman terhadap Nenek Minah bertentangan dengan tujuan kemasyarakatan. Hakim sekiranya bisa memberikan argumentasi sesuai pandangan masyarakat lantaran hukuman, perbuatan, dan status Nenek Minah tidak setimpal.


Penutup


Berdasarkan pembahasan di atas, kita dapat mengetahui secara jelas apa itu penafsiran hukum dalam upaya penegakkan hukum. Penafsiran atau interpretasi ini bisa dilakukan oleh hakim melalui berbagai metode sesuai kebutuhan dan kondisi.


Permasalahan yang belum dijelaskan rinci pun bisa diselesaikan dengan penafsiran hukum. Beberapa contoh metodenya seperti penyempitan, analogi, a contrario, ekstensi, sosiologis, restriktif, dan sebagainya.


Sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan hukum, sekiranya pengetahuan tentang penafsiran hukum ini diperlukan. Misalnya untuk menganalisis kasus-kasus hukum tertentu, sehingga Anda bisa mengetahui bagaimana penyelesaian yang dapat dilakukan.


Adapun para hakim juga memerlukan berbagai metode yang tertulis di atas untuk menyelesaikan kasus mereka. Contoh penerapan di kasus-kasus tertentu, misal yang dituliskan sebelumnya dalam contoh, mungkin bisa pula dijadikan sebagai salah satu referensi.



bottom of page