Foto: bloomberg.com
Jakarta, Hukumku - Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, dinyatakan bersalah karena menipu pelanggan bursa mata uang kripto milik perusahaannya yang sudah bangkrut. Kasus ini merupakan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah.
Persidangan ini terdiri dari 12 hakim di pengadilan federal Manhattan, Amerika Serikat. Setelah 15 hari persidangan dan sekitar empat setengah jam pemeriksaan, juri mengeluarkan keputusan yang menyatakan dia bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi. Jaksa penuntut juga menyatakan bahwa Sam mencuri US$ 8 miliar dari pengguna bursa mata uang kripto.
Vonis ini dinyatakan kurang dari satu tahun setelah FTX menyatakan bangkrut dan membuat pasar keuangan Amerika Serikat terguncang.
Dalam pernyataan di luar pengadilan Manhattan, Jaksa AS Damian Williams memuji keputusan juri. Damian juga mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan pemberantasan korupsi di pasar keuangan.
"Pemain seperti Sam Bankman-Fried mungkin baru, tetapi jenis penipuan dan korupsi semacam ini sudah sejak lama," ucap Damian.
Tindakan melawan hukum yang dilakukan Sam masing-masing memiliki hukuman penjara maksimal 5 sampai 20 tahun. Ketika semua tuntutan jaksa diterima oleh hakim, maka Sam bisa mendapat hukuman penjara selama 140 tahun.
Tanggal sidang untuk penentuan hukuman adalah 28 Maret 2024 berdasarkan ketetapan dari Hakim Distrik Amerika Serikat, Lewis Kaplan.
Kasus Sam Bankman-Fried
Sam dinyatakan bersalah atas pencurian miliaran dolar dari akun pelanggan di bursa kripto FTX yang dulunya sangat terkenal. Dia juga dinyatakan bersalah atas penipuan kepada pemberi pinjaman kepada Hedge Fund Alameda Research (perusahaan saudara FTX) yang menyimpan dana pelanggan FTX di rekening bank.
Selama persidangan, Sam mengatakan bahwa ia mengetahui pada tahun 2020 dana pelanggan FTX disimpan oleh Alameda tetapi ia tidak mengambil tindakan apapun untuk melindungi dana tersebut hingga Alameda dinyatakan berhutang sebesar US$ 8 miliar kepada FTX.
Tuduhan lain yang diberikan kepada Sam adalah penipuan kepada investor di FTX dan tuduhan pencucian uang.
Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!
__
Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!
HUKUMKU
Hukum Untuk Semua
buset itu dia tuduhannya aja banyak ada tujuh brooo
mantab amat hukumannya
buset itu lebih dari 100 thn ya hukumannya
jenis korupsinya sudah ada sejak lama, paling cuman ganti pemain aja ini
ini si bukan main si levelnya