Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Jakarta, Hukumku - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat mengumumkan informasi mengenai penipuan online model terbaru. Berdasarkan temuan mereka, terdapat model baru dengan sebutan Modus Penipuan Segitiga.
Diberikan nama penipuan segitiga karena terdapat tiga pihak yang terlibat di antaranya penjual, penipu, dan pembeli. Modus penipuan sebagai berikut:
Di saat yang sama penipu juga mengaku sebagai penjual kepada pembeli, dia mengatakan bahwa dia sedang tidak ada di tempat sehingga saudara atau rekannya yang akan menerima barang melalui mekanisme COD.
Penipu akan berusaha agar penjual dan pembeli yang asli tidak melakukan komunikasi sehingga penipuan ini tidak terbongkar dan penipu bisa lari dengan uang hasil tipuannya.
Polres Metro Jakarta Barat menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam pembelian barang-barang secara online dan jangan mudah tergiur oleh harga murah. Masyarakat juga harus ekstra hati-hati dalam melakukan pembayaran dengan metode transfer. Pastikan nama pemilik rekening sama dengan KTP penjual.