
Beban utang yang besar acap kali menjadi sebuah ancaman bagi sebuah bisnis. Langkah strategis dibutuhkan untuk menghindari risiko kebangkrutan yang semakin nyata. Restrukturisasi utang menjadi salah satu pilihan terbaik. Namun, banyak perusahaan yang salah langkah dalam mengeksekusinya.
Dalam hal ini, peran pengacara sangat dibutuhkan. Mereka bukan sekedar pendamping hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis yang dapat memberikan solusi tepat untuk menyelamatkan bisnis dari keterpurukan.
Tim Penulis Hukumku akan membahas apa saja peran pengacara dalam restrukturisasi utang, mulai dari masalah utama hingga solusi konkret sesuai hukum yang berlaku.
Peran Pengacara dalam Restrukturisasi Utang: Masalah Utama Perusahaan
Banyak perusahaan berusaha merestrukturisasi utangnya secara mandiri. Namun kebanyakan, mereka gagal karena beberapa alasan utama.
Hal yang paling mendasari gagalnya perusahaan merestrukturisasi utang secara mandiri adalah, kurangnya pengetahuan terhadap regulasi hukum. Ini membuat negosiasi antara kreditur menjadi alot atau bahkan tidak berjalan dengan optimal.
Selanjutnya, terdapat kesalahan prosedur di mana perusahaan salah langkah untuk merestrukturisasi utangnya dan justru mempercepat proses kepailitan.
Ketiga, perusahaan terancam kehilangan semua aset yang berdampak pada semakin hancurnya sektor finansial mereka akibat tidak adanya perlindungan hukum yang memadai. Salah satu contohnya adalah penyitaan aset yang tidak sah atau tidak proporsional.
Baca Juga: Apa Peran dan Fungsi Kurator Hukum?
Masalah-masalah ini tidak hanya berdampak ke finansial, tetapi juga merusak reputasi bisnis dan mengurangi kepercayaan mitra maupun investor. Dampaknya akan jauh lebih besar daripada biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk berkonsultasi hukum.
Apa Saja Langkah Konkret yang Akan Ditempuh Pengacara?
Sebagaimana yang sudah disinggung, peran pengacara bukan hanya sebagai pendamping hukum, tetapi juga bisa diandalkan sebagai mitra strategis yang solutif. Berikut ini beberapa keuntungan menggunakan pengacara untuk restrukturisasi utang:
Merancang strategi yang tepat sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan
Melindungi aset perusahaan dari risiko penyitaan yang tidak sah
Dapat dijadikan mediator efektif dalam negosiasi dengan kreditor, hingga memastikan hasil optimal bagi semua pihak
Menyusun dan menyiapkan dokumen hukum yang lengkap untuk memperkuat posisi perusahaan di mata hukum
Mendampingi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), memberikan waktu tambahan untuk menata kembali kondisi finansial tanpa risiko tambahan.
Dengan adanya pengacara profesional di sisi Anda, restrukturisasi utang akan menjadi solusi alih-alih hanya untuk menunda masalah.
Konsultasikan Masalah Restrukturisasi Utang Perusahaan Anda di Hukumku
Hukumku sebagai platform konsultasi hukum online menawarkan jasa restrukturisasi utang yang bekerjasama dengan lebih dari 650 mitra pengacara profesional dibidangnya.
Jangan menunggu sampai situasi semakin parah, mulai langkah proaktif sekarang juga dengan berkonsultasi dengan pengacara profesional bersama Hukumku mulai dari Rp 50 ribu/30 menit.