top of page
Gambar penulishadma140923

Pertengkaran Dengan Pacar Berakhir Maut! Anak Anggota DRP F-PKB Diduga Aniaya Pacar Hingga Tewas


Foto: news.detik.com


Jakarta, Hukumku - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan Satuan Reserse Kriminal terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti (27) atau Andini oleh pacarnya, Gregorius Ronald, yang merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.


Pasma menjelaskan bahwa pada Rabu (4/10) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB terjadi pertengkaran antara Dini dan Ronald. Pertengkaran ini memuncak ketika keduanya berdebat sengit yang menyebabkan Ronald menendang kaki kanan Dini dan memukul kepala Dini dengan botol minuman.


"Rabu 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSA (Dini) dan saksi R disaksikan sekuriti saat itu terjadi cekcok. Keterangan saksi GR (Ronald) dirinya melakukan penendangan ke kaki kanan korban kemudian saksi DR melakukan pemukulan kepala korban sebanyak 2 kali dengan botol minuman tequila," kata Pasma dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).


Di parkiran, cekcok masih berlanjut. Akhirnya Ronald mengendarai mobilnya dan melindas korban hingga tubuh korban terseret sejauh 5 meter.


“Selanjutnya mobil dijalankan oleh saksi BM dari parkir belok ke kanan sedangkan posisi korban di sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh 5 meter kurang lebih," ujar Pasma.


Setelah pihak keamanan tiba, Ronald menaikkan tubuh Dini ke dalam mobilnya dan membawanya ke apartemen miliknya di PTC Surabaya. Di apartemen tersebut, kondisi Dini semakin memburuk, dan Ronald mencoba menaikkan Dini ke kursi roda. Tersangka juga memberikan napas buatan sambil menekan dada Dini, tetapi tidak ada respon. Mereka lalu membawa Dini ke RS National Hospital untuk perawatan medis. Sayangnya, pada pukul 02.30 WIB, Dini dinyatakan meninggal.


"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Pasma.


Saat ini, jenazah Dini telah dibawa ke kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


2 Comments


laladilla
laladilla
Nov 16, 2023

yang begini dikasih makan apa ya ama emak bapak ye

Like

linta
linta
Nov 14, 2023

kok kek yang di negara kumogakure cuman beda versi aja ya

Like
bottom of page