top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Mengapa Perusahaan Perlu Retainer Lawyer di Era Ketidakpastian Hukum?


Artikel ini menjelaskan definisi retainer lawyer dan alasan mengapa perusahaan perlu menggunakan jasa mereka untuk konsultasi dan perlindungan hukum berkelanjutan

Retainer lawyer merupakan jasa pengacara yang dilakukan berdasarkan perjanjian untuk kurun waktu tertentu. Perusahaan perlu retainer lawyer di era ketidakpastian hukum sekarang demi keperluan hukum tertentu.


Lantas, kenapa harus menggunakan retainer lawyer untuk perusahaan? Secara garis besar Anda bisa memanggil pengacara yang sudah disewa jasanya secara lebih efektif.


Artikel ini membahas lebih rinci terkait apa itu retainer lawyer, keuntungan menggunakan jasanya, kapan perusahaan membutuhkan lawyer retainer. Layanan Hukumku sebagai solusi retainer lawyer profesional dan berpengalaman juga akan dijelaskan.


Apa itu Retainer Lawyer?


Pengacara punggawa atau retainer lawyer adalah jasa pendampingan yang bisa dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu. Dalam penggunaan jasa ini terdapat lawyer retainer fee, dipakai sebagai uang muka pembayarannya.


Proses pembayaran dan perjanjian periode penanganan ini tertulis di dalam retainer legal. Oleh sebab itu, klien tidak perlu mengkhawatirkan tentang profesionalisme kerja para pengacara punggawa.


Berdasarkan jangka waktu dan pembayaran uang muka yang telah disepakati, lawyer retainer dapat dipanggil jika terdapat urusan hukum. Mereka bisa diajak berkomunikasi perihal pendapat hukum, mendampingi klien, memastikan legalitas atau izin, hingga proses hukum (litigasi).


Dikutip dari Bursa Advokat, layanannya mencakup administrasi legal, konsultasi hukum, penyusunan dokumen legal, legal audit, menyiapkan berkas RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), sampai penyelesaian utang-piutang.


Keuntungan Menggunakan Retainer Lawyer


Terdapat berbagai macam keuntungan yang bisa diperoleh dari penggunaan jasa seorang retainer lawyer. Seandainya Anda sudah menyepakati legal retainer dan membayar uang muka, konsultasi bisa dilakukan kapan saja tergantung keperluan.


Dengan begitu, Anda dapat memperoleh saran dan informasi hukum tertentu secara cepat sekaligus tepat dari pengacara punggawa. Respon cepat seandainya ada isu hukum mendesak juga bisa dikomunikasikan.


Selain itu, Anda yang sudah berlangganan layanan retainer lawyer dan hampir habis masa berlakunya bisa melakukan penambahan waktu. Keuntungan menggunakan lawyer retainer pada poin ini biayanya bisa dikurangi, misalnya untuk jangka panjang.


Kapan Perusahaan Membutuhkan Retainer Lawyer?


Klien atau perusahaan yang menggunakan jasa lawyer retainer dapat menghubungi pengacara dalam beberapa kondisi penting.


Pertama, penasehat hukum bisa dipanggil ketika ada rencana menjalankan ekspansi bisnis. Anda dapat berdiskusi dengan retainer lawyer untuk menentukan langkah bisnis berdasarkan sudut pandang hukum.


Kemudian, pengacara juga dapat dipanggil segera untuk membicarakan regulasi-regulasi rumit. Sebut saja klien tidak mengerti terkait peraturan hukum tertentu yang berlaku di sebuah daerah atau kebijakan industri di sana. Anda bisa segera menyerahkan berkas terkait untuk diteliti oleh pengacara punggawa.


Perusahaan juga diperbolehkan menghubungi lawyer retainer ketika sering berinteraksi dengan kontrak hukum maupun kesepakatan. Berbagai dokumen itu nantinya ditelisik lebih lanjut demi memastikan kepatuhan dan kesesuaiannya.


Hukumku, Solusi Retainer Lawyer Profesional dan Berpengalaman


Aplikasi beserta layanan Hukumku dapat menjadi solusi jasa retainer lawyer untuk bisnis dan perusahaan Anda. Khususnya di bidang bisnis dan korporasi, kami memiliki beragam layanan yang dapat membantu perjalanan Anda berusaha.


Layanan yang kami sediakan meliputi RUPS, peraturan perusahaan, pendanaan, sertifikat halal, PMA, HAKI, PT, kontrak dan perjanjian, izin edar BPOM, KITAS, pemeriksaan perjanjian, sengketa tenaga kerja, dan pembuatan merek.


Terdapat pula lawyer profesional dan berpengalaman yang membidangi pembuatan CV, sengketa perjanjian, merger dan akuisisi, yayasan, OSS, negosiasi perjanjian, restrukturisasi usaha, KPPA, OSS, NIB, dan sebagainya.


Ayo download aplikasi Hukumku untuk menemukan solusi terbaik bagi bisnis dan perusahaan Anda! 





Comments


bottom of page