Mau Bikin BUMS? Ini Hal-hal yang Wajib Diperhatikan
- Tim Penulis Hukumku
- 5 hari yang lalu
- 2 menit membaca

Memulai bisnis adalah suatu impian besar yang penuh tantangan. Tanpa persiapan yang matang, impian tersebut bisa saja berubah menjadi masalah besar dikemudian hari. Mendirikan suatu Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) bukan sekedar menentukan nama dan jenis usaha, tetapi juga harus memahami berbagai kewajiban hukum yang wajib dipenuhi.
Tim Penulis Hukumku akan mengulas apa saja masalah utama dalam mendirikan BUMS serta hal-hal yang harus dipersiapkan.
Masalah Utama dalam Mendirikan Badan Usaha Milik Swasta
Ada beberapa hambatan yang dihadapi oleh calon pengusaha ketika ingin mendirikan BUMS. Beberapa diantaranya berkaitan dengan regulasi dan hukum, di mana ini akan menjadi tantangan terbesar jika tidak ditangani secara profesional. Berikut adalah masalah hukum yang sering dihadapi dalam mendirikan Badan Usaha Milik Swasta:
Izin Usaha Ditolak
Calon pengusaha sering kali mendapati penolakan ketika mengurus legalitas atau izin usaha. Padahal, ini adalah langkah awal krusial yang harus ditempuh agar perusahaan berjalan dengan legal dan sesuai regulasi di Indonesia.
Biasanya, ini disebabkan oleh beberapa hal seperti kurangnya kelengkapan dokumen, pengurusan di lembaga yang salah, hingga ketidaktahuan tentang produk hukum yang berlaku.
Kesalahan dalam Memilih bentuk BUMS
Minimnya informasi terkait jenis BUMS yang dipilih bisa saja mengakibatkan kerugian finansial atau pembayaran pajak yang tinggi. Maka dari itu, peran ahli hukum dapat diandalkan untuk memberikan kejelasan sesuai jenis usaha yang akan didirikan.
Resiko Sengketa Hukum
Sengketa hukum bisa menimpa siapa saja, baik perusahaan mau pun individu. Dalam konteks ini, biasanya terdapat kelalaian dalam menyusun perjanjian atau kontrak bisnis.
Lagi-lagi, peran pengacara sangat dibutuhkan dalam pembuatan perjanjian kerjasama atau kontrak bisnis. Ini bertujuan agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan ketika menjalin kolaborasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apa Saja Hal yang Harus Dipersiapkan untuk Mendirikan BUMS?
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pendirian usaha bukan sekedar menentukan nama dan jenis usaha, tetapi juga terdapat faktor lain yang harus diperhatikan seperti kecakapan tentang hukum dan regulasi.
Agar dapat mendirikan Badan Usaha Milik Swasta yang sesuai, berikut adalah beberapa hal penting yang wajib dipersiapkan:
Pemilihan Jenis Badan Usaha
Tentukan apakah Anda akan mendirikan CV, PT, atau bentuk jenis badan hukum lainnya berdasakan kebutuhan bisnis, skala usaha, dan tujuan jangka panjang.
Dokumen Hukum
Persiapkan segala dokumen yang diperlukan seperti Akta Pendirian Perusahaan, NPWP, SKDP, dan NIB.
Perizininan dan legalitas
Pastikan Anda memahami dan memenuhi persyaratan izin usaha yang berlaku sesuai jenis usaha yang akan dijalankan.
Penyusunan Kontrak Bisnis
Susun kontrak bisnis secara profesional untuk melindungi perusahaan dari sengketa atau permasalahan hukum dengan mitra bisnis di masa depan.
Konsultasi dengan Pakar Hukum
Jangan ragu untuk melakukan konsultasi hukum dengan pakar yang memahami regulasi terkini, agar semua persiapan legalitas berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk memastikan bisnis Anda aman sejak awal, konsultasikan rencana pendirian badan usaha bersama pengacara profesional. Hukumku menyediakan layanan konsultasi hukum secara online, cepat, aman, dan terjangkau.
Harga transparan, mulai dari Rp50 ribu per sesi 30 menit.
Fleksibel, konsultasi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Mendapatkan solusi hukum tepat dari para ahli berpengalaman.