Foto: jakarta.tribunnews.com
Jakarta, Hukumku - Gunawan dan adik iparnya Aldi saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru. Hal ini disebabkan karena mereka tidak sengaja membunuh maling di peternakan yang mereka jaga pada Sabtu (21/10) dini hari.
Kronologi kasus ini bermula ketika Gunawan dan Aldi bekerja seperti biasa, menjaga peternakan kambing milik mantan Gubernur Sumatera Utara di malam hari. Peternakan ini berlokasi di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Saat berjaga, Gunawan mendengar suara ribut dari arah kandang kambing. Akhirnya Gunawan beserta Aldi pergi untuk mengecek sumber suara sambil membawa sebilah parang untuk berjaga-jaga. Gunawan lalu melihat ada seorang pria sedang berusaha membongkar seng dan menggergaji kayu yang ada di kandang kambing.
Saat terpergok maling tersebut akhirnya berhadapan dengan Gunawan dan Aldi. Maling tersebut memberikan perlawanan dan berusaha untuk kabur. Akhirnya, Gunawan secara spontan mengayunkan parang di lengannya ke arah kaki maling tersebut. Maling itu akhirnya terkapar di tanah dan meninggal karena kehabisan darah.
Diketahui, maling tersebut bernama Samsidi. Berdasarkan pengakuannya, Gunawan tidak berniat untuk merenggut nyawa Samsidi. Gunawan hanya ingin melumpuhkan Samsidi.
Selain Gunawan dan Aldi, Birli, teman Gunawan dalam menjaga peternakan tersebut juga ditahan karena diduga terlibat dalam pembunuhan Samsidi,
Nurhayati, istri dari Gunawan juga mengatakan hal serupa di mana suaminya bukanlah pembunuh, melainkan hanya ingin melumpuhkan maling saja.
“Kalau memang niatnya membunuh, kenapa enggak langsung ditusuk saja perutnya,” ucap Nurhayati.
Berdasarkan pengakuan Nurhayati, peternakan kambing milik mantan gubernur Sulawesi Selatan tersebut memang rawan didatangi maling. Hampir setiap malam maling-maling tersebut berusaha mencuri kambing-kambing di peternakan tersebut.
Nurhayati saat ini hanya meminta keadilan karena suami dan adiknya tidak berniat membunuh Samsidi.
Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!
__
Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!
HUKUMKU
Hukum Untuk Semua
kasian
kalo itu bisa jadi bahan meringankan hukuman ga?
sukurin sapa suruh maling
ini si udah resiko yang maling ga si walau hukum tetep berlaku
kalo ajuin banding bisa ga si