Foto: Instagram (@medsoszone)
Jakarta, Hukumku - Terdapat video viral di media sosial yang menunjukkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan memperlakukan petugas keamanan dengan kasar.
Penyebab kejadian tersebut diduga bermula karena oknum ASN tersebut ditegur oleh petugas keamanan karena parkir sembarangan di depan Rumah Sakit Siloam. Tak terima ditegur, oknum ASN tersebut berdebat dengan petugas keamanan. Akhirnya kondisi memanas dan oknum ASN itu bertindak kasar dengan menarik dan mendorong petugas keamanan untuk keluar dari area parkir. Tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut seperti mengajak untuk berkelahi.
Terlihat petugas keamanan tersebut tidak melakukan perlawanan dan dia langsung mengambil HT untuk menghubungi petugas keamanan lainnya. Akhirnya oknum ASN tersebut menghentikan aksinya setelah petugas keamanan menghubungi petugas lainnya melalui HT.
Tindakan tersebut tentunya membuat geram dan mengecewakan bagi masyarakat. Hal ini karena tindakan oknum ASN tersebut tidak mencerminkan sikap seorang ASN dalam berperilaku yang seharusnya di masyarakat .
Catatan
ASN memiliki kode etik yang harus dipatuhi. Kode etik tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!
__
Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!
HUKUMKU
Hukum Untuk Semua
kenapa yang kek gini ga di pecat
utung rakyat ga bisa mecat ASN coba kalo bisa udah di pecat dah dia
pns sombong
emang pns bisa seenaknya gitu?!
gaya bet lu jadi pns arogan bgt