top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Pentingnya Peraturan Perusahaan dan Tips Membuatnya



Temukan informasi lengkap mengenai peraturan perusahaan untuk karyawan, termasuk pentingnya peraturan, tujuan, contoh, dan langkah-langkah membuat peraturan perusahaan.

Dalam dunia bisnis yang kompetitif, peraturan perusahaan menjadi pondasi penting untuk menjaga kelangsungan operasional dan kesejahteraan karyawan. Sama seperti dalam keseharian, peraturan perusahaan juga berperan mengatur hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan dalam lingkup kerja. Dengan begitu, ekosistem perusahaan dapat berjalan dengan baik. 


Lantas, apa saja hal yang harus ada dalam peraturan perusahaan dan bagaimana contoh serta langkah-langkah membuat peraturan perusahaan tersebut? Mari kita simak penjelasannya berikut ini. 


Apakah Perusahaan Wajib Memiliki Peraturan Perusahaan?

Dalam konteks hukum ketenagakerjaan di Indonesia, setiap perusahaan wajib memiliki peraturan perusahaan. Hal ini diatur dalam Pasal 108 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi sebagai berikut. 


Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.


Peraturan perusahaan berfungsi sebagai pedoman bagi karyawan dan manajemen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan adanya peraturan yang jelas, perusahaan dapat menghindari konflik internal dan memastikan bahwa semua pihak memahami hak dan kewajibannya.



Apa Saja Tujuan Dibuatnya Peraturan Perusahaan?


Peraturan perusahaan memiliki beberapa tujuan utama yang sangat penting untuk kelancaran operasional dan kesejahteraan karyawan. Berikut adalah beberapa tujuan utama dibuatnya peraturan perusahaan:


1. Menciptakan Ketertiban


Peraturan perusahaan membantu menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan teratur. Dengan adanya aturan yang jelas, karyawan dapat bekerja dengan lebih fokus dan terstruktur.


2. Memastikan Keadilan


Peraturan perusahaan bertujuan untuk memastikan bahwa semua karyawan diperlakukan secara adil dan setara. Hal ini penting untuk menjaga moral dan semangat kerja karyawan.


3. Melindungi Hak Karyawan


Salah satu tujuan utama dari peraturan perusahaan adalah untuk melindungi hak-hak karyawan, termasuk hak atas gaji, tunjangan, cuti, dan keselamatan kerja.


4. Meningkatkan Produktivitas


Dengan adanya peraturan yang jelas, karyawan dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien, sehingga meningkatkan produktivitas perusahaan secara keseluruhan.


Apa Saja Contoh Peraturan Perusahaan?


Dalam Pasal 111 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan beberapa ketentuan peraturan perusahaan sebagai berikut. 


(1) Peraturan perusahaan sekurang-kurangnya memuat :

a. hak dan kewajiban pengusaha;

b. hak dan kewajiban pekerja/buruh;

c. syarat kerja;

d. tata tertib perusahaan; dan

e. jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan.


(2) Ketentuan dalam peraturan perusahaan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.


(3) Masa berlaku peraturan perusahaan paling lama 2 (dua) tahun dan wajib diperbaharui setelah habis masa berlakunya.


(4) Selama masa berlakunya peraturan perusahaan, apabila serikat pekerja/ serikat buruh di

perusahaan menghendaki perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama, maka pengusaha wajib melayani.


(5) Dalam hal perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat


(4) tidak mencapai kesepakatan, maka peraturan perusahaan tetap berlaku sampai habis jangka waktu berlakunya.


Berdasarkan ketentuan yang berlaku tersebut, dapat diketahui bahwa isi dari peraturan perusahaan sekurang-kurangnya wajib memuat tentang hak dan kewajiban pengusaha, hak dan kewajiban pekerja atau buruh, syarat kerja, tata tertib perusahaan, dan jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan. 


Adapun, beberapa contoh peraturan perusahaan yang umum diterapkan adalah sebagai berikut: 


1. Jam Kerja


Peraturan ini mengatur tentang jam masuk dan pulang kerja, termasuk aturan mengenai lembur dan istirahat. Peraturan jam kerja memastikan bahwa semua karyawan memiliki waktu kerja yang jelas dan teratur. Hal ini juga membantu dalam perencanaan operasional perusahaan.


2. Cuti


Peraturan ini mencakup jenis-jenis cuti yang tersedia, seperti cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti melahirkan, serta prosedur pengajuan cuti. Dengan adanya peraturan cuti, karyawan mengetahui hak mereka terkait waktu istirahat yang diperlukan. Prosedur pengajuan cuti yang jelas juga membantu dalam pengelolaan tenaga kerja perusahaan.


3. Disiplin


Peraturan disiplin mencakup tindakan yang diambil jika karyawan melanggar aturan, seperti peringatan, skorsing, atau pemecatan. Peraturan disiplin penting untuk menjaga ketertiban dan profesionalisme di tempat kerja. Hal ini juga memberikan pedoman bagi manajemen dalam menangani pelanggaran peraturan.


4. Tunjangan Karyawan


Peraturan ini mengatur tentang berbagai tunjangan yang diberikan kepada karyawan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan makan. Tunjangan karyawan merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap kontribusi karyawan. Dengan peraturan yang jelas, karyawan mengetahui hak-hak mereka dan merasa dihargai.


5. Keselamatan Kerja


Peraturan keselamatan kerja bertujuan untuk melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja dan memastikan lingkungan kerja yang aman. Keselamatan kerja adalah prioritas utama dalam menjaga kesejahteraan karyawan. Peraturan ini juga membantu mengurangi risiko kecelakaan dan biaya yang terkait dengan kecelakaan kerja.



Bagaimana Cara Membuat Peraturan Perusahaan?


Setelah kita memahami apa itu peraturan perusahaan, tujuan, dan hal-hal yang termuat di dalamnya, sekarang kita akan mengetahui bagaimana cara membuat peraturan perusahaan tersebut. 


Seperti yang sudah kita ketahui, peraturan perusahaan merupakan hal wajib yang dimiliki perusahaan dengan minimal 10 orang karyawan. Peraturan perusahaan pun wajib disahkan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk. 


Dalam prosesnya, cara membuat peraturan perusahaan adalah sebagai berikut. 


1. Identifikasi Kebutuhan


Langkah pertama adalah mengidentifikasi kebutuhan perusahaan dan karyawan. Hal ini dapat dilakukan melalui survei atau diskusi dengan manajemen dan karyawan. Identifikasi kebutuhan membantu dalam menentukan aspek-aspek penting yang perlu diatur dalam peraturan.


Identifikasi kebutuhan juga termuat dalam Pasal 110 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu:


Peraturan perusahaan disusun dengan memperhatikan saran dan pertimbangan dari wakil pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan.


2. Penyusunan Draft


Setelah kebutuhan diidentifikasi, langkah berikutnya adalah menyusun draft peraturan perusahaan. Pastikan draft tersebut mencakup semua aspek penting yang relevan dengan operasional perusahaan. Penyusunan draft harus dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai perspektif.


3. Konsultasi dengan Karyawan


Sebelum peraturan perusahaan disahkan, penting untuk mengadakan konsultasi dengan karyawan. Hal ini untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kerja karyawan. Konsultasi ini juga membantu dalam meningkatkan penerimaan karyawan terhadap peraturan yang dibuat.



4. Pengesahan


Setelah draft peraturan disetujui oleh semua pihak, langkah berikutnya adalah mengesahkan peraturan tersebut. Pengesahan dapat dilakukan oleh manajemen perusahaan atau melalui rapat umum pemegang saham. 


Proses pengesahan telah diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai berikut.


(1) Pengesahan peraturan perusahaan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 ayat (1) harus sudah diberikan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak naskah peraturan perusahaan diterima.


(2) Apabila peraturan perusahaan telah sesuai sebagaimana ketentuan dalam Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2), maka dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sudah terlampaui dan peraturan perusahaan belum disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk, maka peraturan perusahaan dianggap telah mendapatkan pengesahan.


(3) Dalam hal peraturan perusahaan belum memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Menteri atau pejabat yang ditunjuk harus memberitahukan secara tertulis kepada pengusaha mengenai perbaikan peraturan perusahaan.


(4) Dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan diterima oleh pengusaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), pengusaha wajib menyampaikan kembali peraturan perusahaan yang telah diperbaiki kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk.



5. Sosialisasi


Seperti yang termuat dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu “Pengusaha wajib memberitahukan dan menjelaskan isi serta memberikan naskah peraturan perusahaan atau perubahannya kepada pekerja/buruh.” Maka, langkah terakhir adalah mensosialisasikan peraturan perusahaan kepada seluruh karyawan. 


Pastikan semua karyawan memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Sosialisasi dapat dilakukan melalui pelatihan, rapat, atau distribusi dokumen peraturan.


Konsultasikan Pembuatan Peraturan Perusahaan Anda dengan Hukumku


Membuat peraturan perusahaan bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan pemahaman yang mendalam tentang hukum ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum ketenagakerjaan, contohnya adalah Hukumku. 


Hukumku dapat membantu Anda dalam setiap tahap pembuatan peraturan perusahaan, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan draft, hingga sosialisasi peraturan. Dengan bantuan dari Hukumku, Anda dapat memastikan bahwa peraturan perusahaan yang Anda buat tidak hanya legal tetapi juga efektif dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan.


Konsultasikan pembuatan peraturan perusahaan bersama Hukumku sekarang juga!





Comments


bottom of page