top of page
arief009

Viral Guru di Talakar Rendahkan Pekerjaan Orang Tua Siswa


Foto: Dok. Istimewa


Jakarta, Hukumku - Seorang pengajar di SMA Negeri 3 Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, telah diduga melakukan penghinaan dan perbandingan yang merendahkan pekerjaan orang tua seorang siswa yang bekerja sebagai petani dengan Panglima TNI. Aksi penghinaan yang dilakukan oleh guru SMA Negeri 3 Takalar ini telah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, sang guru hampir diserang oleh siswa-siswanya sendiri setelah merendahkan dan membandingkan pekerjaan orang tua siswa tersebut.


Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Takalar, insiden ini dimulai ketika seorang guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) bernama Jufri mengadakan diskusi di ruang kelas 12. Ia memanggil seorang siswa bernama Rahmatullah untuk menjawab pertanyaan seorang teman sekelasnya. Namun, alih-alih melanjutkan diskusi, guru tersebut justru menanyakan pekerjaan orang tua siswa dan mengeluarkan kata-kata sindiran yang oleh siswa lain dianggap sebagai penghinaan dan pelecehan.


Terkait video viral tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Andi Najamuddin, mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh sekolah. Ia mengungkapkan bahwa mediasi telah dilakukan oleh pihak sekolah.

"Sudah ditangani dan ada proses mediasi kemarin. Jadi kemarin sudah selesai (permasalahannya)," kata Iqbal secara singkat pada Jumat (6/10).


Kepala SMA Negeri 3 Takalar yang terpisah, Ilham Dg Tutu, mengonfirmasi kejadian ini di sekolahnya, terutama di kelas XII. Ilham menyatakan bahwa guru dalam video dan siswa yang berada dalam ruangan tersebut telah diinterogasi.


"Tadi itu bersama pengawas kami sudah panggil guru yang bersangkutan, selama sekitar 1 jam menyampaikan bahwa apa yang dia lakukan masuk kategori bullying. Setelah itu kami panggil perwakilan siswa menanyakan duduk permasalahannya," kata Ilham.


Ia melanjutkan bahwa setelah pertemuan tersebut, siswa-siswa tersebut telah dengan tulus memaafkan guru tersebut, dengan syarat bahwa mereka tidak ingin lagi diajar oleh guru tersebut. "Akhirnya anak anak memaafkan gurunya tadi dengan catatan tidak ingin lagi diajar oleh guru yang bersangkutan" katanya.




Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!


__


Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!


HUKUMKU

Hukum Untuk Semua

4 Comments


iratalyta
iratalyta
Nov 23, 2023

ini ga boleh di contoh ya adik"

Like

herdi
herdi
Nov 21, 2023

ko gtu ya parah bgt

Like

doditindra
doditindra
Nov 14, 2023

emang boleh sebagai pendidik gitu?

Like

donisyafriwen24
Oct 22, 2023

Perlu lebih ketat rekrutmen PNS terutama profesi guru, besok2 KLo bukan anak presiden dan keluarga presiden TDK di perkenankan sekolah😎

Like
bottom of page